BERITA MATARAMAN – Presiden Jokowi kembali menanggapi ramainya isu jabatan presiden tiga periode.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, publik Indonesia geger lantaran ada wacana jabatan presiden tiga periode.
Masyarakat pun banyak yang pro dan kontra atas polemik jabatan presiden tiga periode tersebut.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib di Bulan Ramadhan, Disertai Bacaan Niat dalam Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Untuk kesekian kalinya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu 30 Maret 2022.
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar,” kata Jokowi
“Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” sambungnya.
Artikel Rekomendasi