Peredaran Narkoba di Aceh Dibongkar Bareskrim Polri, Sabu Hingga Ganja Berhasil Disita

- 22 Maret 2022, 22:53 WIB
Peredaran Narkoba di Aceh Dibongkar Bareskrim Polri, Sabu Hingga Ganja Berhasil Disita
Peredaran Narkoba di Aceh Dibongkar Bareskrim Polri, Sabu Hingga Ganja Berhasil Disita /humas polri

BERITA MATARAMAN - Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba di Aceh, Sita Sabu Hingga Ganja

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika di Aceh. Alhasil, polisi menyita barang bukti sabu seberat 84 kilogram dan ganja seberat 20 kilogram.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu metamfetamin yang akan dijemput oleh sindikat ke perairan Malaysia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Krisno mengatakan, modus peredaran ini dilakukan menggunakan kapal antar kapal. Peredaran narkotika ini juga bakal diedarkan ke kota lainnya, khususnya Jakarta.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Dilumat Yeungnam University dengan Skor 1-5

"Jadi ada kapal penjemput dari Aceh lalu akan menjemput di satu titik di perairan Malaysia dan akan kembali lagi ke masuk ke Indonesia, ke perairan Aceh dan selanjutnya akan disebarkan ke kota-kota besar lain di Indonesia, khususnya Jakarta," katanya.

Dalam pengungkapan 84 kilogram sabu ini, Krisno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/3) pukul 14.00 WIB di perairan Aceh Timur.

"Tim menemukan satu Kapal Boat Puntung GT7 saat ini diamankan di TKP yang diawaki oleh 2 orang laki-laki, yang satu menjadi tekong atau nahkoda, yang satu menemani, tepatnya di perairan Aceh Timur," katanya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Tulungagung, 7 Masih Buron

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x