6 Fakta Terduga teroris Sukoharjo Berprofesi Dokter, Pribadi Tertutup dan Belum Menyerakan KK dan KTP

- 10 Maret 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi Densus 88 yang tembak mati terduga Teroris di Sukoharjo
Ilustrasi Densus 88 yang tembak mati terduga Teroris di Sukoharjo /pixabay/

BERITA MATARAMAN - Mengejutkan! Berikut adalah beberapa fakta terduga teroris di Sukoharjo yang ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 9 Maret 2022.

Terduga teroris yang berinisial SU berusia 54 tahun tersebut ditembak mati Densus 88 karena melakukan perlawanan agresif saat hendak di tangkap di jalan Bekonang Sukoharjo.

Berikut adalah fakta-fakta tentang terduga teroris SU yang ditembak mati oleh Densus 88 karena melakukan perlawanan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus vs Truk di Tol Jombang-Mojokerto yang Menewaskan Satu Orang

1. SU Merupakan Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

SU pernah menjabat sebagai deputi dakwah dan informasi serta seorang penasehat pimpinan Jamaah Islamiyah.

2. SU ditempat mati Densus 88

Densus hendak menangkap SU yang saat itu sedang mengedarai mobil double cabin. Namun SU justru melaju dan menabrakkan mobilnya ke pengedara lain hingga penyok.

Karena aksinya membahayakan masyarakat lain maka polisi terpaksa menghentikan paksa dengan menembak pungguas dan bawah kanan.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini