Saat ini, gedung tua yang dulu menjadi kantor NU pertama itu digunakan sebagai kantor PCNU Kota Surabaya.
Sebelumnya, gedung itu digunakan sebagai kantor PBNU sejak berdiri pada tahun 1926.
Bahkan sebelum itu, gedung ini juga sudah digunakan sebagai kantor Syubbanul Wathan, organisasi sayap Nahdlatul Wathan.
Baca Juga: Viral! Habib Luthfi Mundur dari Mustasyar PBNU? Cek Faktanya
PBNU memindahkan kantornya ke Pasuruan dan Madiun saat pecah perang 1945 hingga 1947 sebelum kembali pada tahun 1949.
Kemudian kantor PBNU pindah ke Menteng Dalam Jakarta dan sejak tahun 1950-an sampai sekarang berkantor di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta.
Gedung ini juga sempat digunakan sebagai tempat kongres pertama Ansor Nahdlotoel Oelama (ANO, kini Gerakan Pemuda Ansor) pada tahun 1936.
Baca Juga: Ijo Ijo Benderane NU, Lirik Sholawat Habib Syech
Pada tahun 1945, tepatnya oada 22 Oktober, tempat ini juga menjadi saksi bisu dicetuskannya Resolusi Jihad menegakkan kemerdekaan NKRI.
Karena sarat akan sejarah itu, Pemerintah Kota Surabaya menetapkan gedung ini sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui SK Walikota Nomor: 188.45/502/436.1.2/201 yang ditandatangani pada 11 Desember 2013.
Artikel Rekomendasi