BERITA MATARAMAN – Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di ruas jalan Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 6 Februari 2022.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit (RS) yang menangani korban.
“Kami telah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit yang menangani, yaitu RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul,” kata Rivan dilansir dari ANTARA, Senin 7 Februari 2022.
“Sehingga korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan, karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja,” lanjut dia.
Baca Juga: Tie Rod Patah, Pick Up Ini Oleng Tabrak Pemotor di Nganjuk, Lalu Nyemplung ke Sawah
Baca Juga: Mr X Tewas Ditabrak Kendaraan Tak Dikenal di Nganjuk, Pelaku Kabur, Ini Ciri-ciri Korban
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus tersebut menyebabkan 13 penumpang meninggal dunia, dan sisanya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak Jasa Raharja, bus tersebut mengangkut kurang lebih 40 penumpang.
Artikel Rekomendasi