Selamat! Pemilik KTP ini Bakal Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis di Tahun 2022

- 9 Januari 2022, 21:46 WIB
Pemilik KTP yang dapat Set Top Box (STB) TV digital secara gratis
Pemilik KTP yang dapat Set Top Box (STB) TV digital secara gratis /PEXELS/anete-lusina

BERITA MATARAMAN - Kabar baik pemilik KTP ini Set Top Box (STB) TV digital secara gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2022 ini.

Pasalnya pada Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) TV digital secara gratis sebanyak 6,7 juta kepada pemilik KTP yang memenuhi kriterian diakhir artikel ini.

Untuk diketahui mulai tahun ini pemerintah akan mengganti siaran TV analog menjai TV digital secara bertahap hingga akhirnya TV analog benar-benar tidak berfungsi.

Salah satu cara untuk menggunakan TV digital pada TV analog adalah menggunakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Berikut Tahapannya

Ada 2 pembagian Set Top Box (STB) yang dilakukan pemerintah, pertama adalah secara gratis kepada warga yang tidak mampu atau miskin yang punya TV Analog.

Kedua, bisa anda dapatkan dengan cara membeli Set Top Box TV digital.

Kelebihan TV digital adalah siaran lebih jernis dan kualitasnya lebih baik daripada TV analog.

Siapakan yang akan mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratsi dari Kominfo, berikut daftarnya.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x