Kabar Bahagia, Ini 2 Bantuan Pemerintah Khusus untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 6 Januari 2022, 13:47 WIB
Bantuan Pemerintah Khusus untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Pemerintah Khusus untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan /Tangkapan Layar

BERITA MATARAMAN - Kabar bahagia datang di tahun 2022, ada bantuan pemerintah yang dikhususkan untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah akan memberikan dua bantuan dikhususkan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dua bantuan tersebut, sudah disalurkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 dan 2021. Dan akan kembali dibagikan tahun 2022.

Baca Juga: Siap-Siap! Pertandingan Liga 1 Bisa Disaksikan Langsung di Stadion, Asalkan Ikuti Aturan Ini

Langsung saja, berikut ini 2 bantuan pemerintah yang akan dibagikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program MLT dan JHT

Program MLT adalah kependekan dari Manfaat Layanan Tambahan. Sementara JHT singkatan dari Jaminan Hari Tua.

Dua program tersebut, merupakan program khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dari dua program itu, ada 3 jenis fasilitas bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini