Mendagri Tito Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Alun-Alun Harus Ditutup

- 28 Desember 2021, 15:02 WIB
Mendagri Tito Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Alun-Alun Harus Ditutup
Mendagri Tito Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Alun-Alun Harus Ditutup /pixabay/nck_gsl

BERITA MATARAMAN - Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta perayaan di malam pergantian tahun, termasuk pesta kembang api Tahun Baru. Tito juga menegaskan alun-alun harus ditutup.

"Selama Natal dan tahun baru tidak boleh berkeliaran, tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun ditutup dan sebagainya," kata Mendagri di Jakarta, Senin 27 Desember 2021. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 saat perayaan natal dan tahun baru 2022.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Film KKN di Desa Penari Resmi Tayang di Bioskop Tahun 2022, Catat Tanggalnya!

Walaupun demikian, Mendagri memberikan kelonggaran terhadap restoran dan mal.

“Restoran boleh (kapasitas) 75 persen, mal (kapasitas) 75 persen, tapi penerapan PeduliLindungi tetap jalan,” tegasnya.

Mendagri Tito meminta Kepala Daerah memaksimalkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.

Hal ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, terutama dalam rangka mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat pada perayaan Tahun Baru 2022.

“Arahan Bapak Presiden, agar ruang-ruang publik, tempat-tempat publik itu betul-betul menggunakan dan menegakkan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi ini tidak hanya dipasang tapi juga ditegakkan,” katanya dalam

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini