“Melihat bagaimana pelaksanaan dalam hal menyelenggarakan rangkaian prokes, mulai dari proses masuk kemudian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sampai dengan pengaturan kegiatan di dalam Gereja. Sebagaimana diatur bahwa saat ini dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen, dan sisanya dilaksanakan secara virtual,” ucapnya.
Penguatan prokes, kata Sigit, tak lain merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19 pasca Natal dan tahun baru.
Dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 yang terus berjalan optimal, Sigit berharap tidak ada lonjakan di akhir hingga awal tahun 2022 mendatang.***
Artikel Rekomendasi