Kapolri Pastikan Pelaku Pelanggaran Masa Karantina Akan Ditindak Tegas

- 24 Desember 2021, 21:06 WIB
Kapolri Pastikan Pelaku Pelanggaran Masa Karantina Akan Ditindak Tegas
Kapolri Pastikan Pelaku Pelanggaran Masa Karantina Akan Ditindak Tegas /

BERITA MATARAMAN - Sigit memastikan siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas. Menurut Sigit, semua hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19.

Demikian disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat, 24 Desember 2021.

"Terhadap pelanggaran yang ada silahkan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin,” kata Kapolri Sigit.

Baca Juga: 5 Film Terbaru 2022 dari Marvel, Ada Thor hingga Doctor Strange, Jangan Sampai Terlewat

Ini, lanjut Kapolri, tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Dalam kesempatan itu, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan memantau penegakan prokes di bandara dan pelabuhan lainnya secara virtual.

Selain Bandara Soetta, adapula Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dam PLBN Entikong.

Dalam pengarahannya, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum memasuki karantina.

Baca Juga: Jelang Leg Kedua Semifinal AFF 2020, Pemain Timnas Indonesia Ungkap Teror Suporter Singapura, Begini Ceritanya

Halaman:

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x