Murka Ruang Kerjanya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Ngadu ke Polisi

- 23 Desember 2021, 19:19 WIB
Aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim saat aksi menuntut revisi UMK 2022, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021.
Aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim saat aksi menuntut revisi UMK 2022, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021. /Tangkap layar video beredar yang beredar./

BeritaMataraman.com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dibuat murka dengan aksi buruh yang masuk ke ruang kerjanya usai unjuk rasa kemarin.

Tak terima dengan aksi buruh tersebut, orang nomor satu di Provinsi Banten tersebut melaporkan hal itu ke kantor polisi yakni ke Polda Banten.

Wahidin atau WH meminta aparat kepolisian di Polda Banten menindak tegas atas aksi buruh tersebut.

Menurutnya, tindakan para buruh tersebut dilakukan dengan cara tidak santun, menjurus anarkis, dan terkesan berbuat semaunya sendiri.

“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," kata WH, Kamis, 23 Desember 2021, sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Kabar Banten sebelumnya dengan judul “Singgasana Gubernur Banten Diduduki Buruh, Wahidin Halim Ngadu ke Polda Sambil Katakan Ini”.

"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," lanjut WH.

Sementara itu, Polda Banten langsung bertindak cepat menanggapi perintah WH dengan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh di KP3B.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa massa buruh ingin beraudiensi dengan Gubernur Banten atau Sekda Banten.

Paling tidak, pejabat yang dapat berdiskusi dan menerima penyampaian aspirasi. Namun, tidak ada satupun pejabat yang bersedia menemui.

Halaman:

Editor: U. Hadi

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini