BERITA MATARAMAN – Salah satu penghasilan tambahan adalah menjadi agen BRI Link, dimana anda akan mendapatkan bagi hasil dari setiap transaksi.
BRI link sendiri merupakan perluasan transaksi layanan BRI dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen. BRI tidak menyediakan tempat atau kantor, Agen yang bertugas menyediakan tempat, sementara alat dan sistem dipinjami oleh BRI.
Sehingga Agen BRILink seperti teller yang bisa melayani transaksi keuangan kepada masyarakat secara real time online memakai EDC BRI atau aplikasi BRILink Mobile.
Setiap transaksi keuangan yang dilakukan nantinya dikenakan tarif kepada customer, tarit tersebut yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen dan BRI dengan konsep bagi hasil.
Jika anda tertarik, berikut adalah cara dan syarat menjadi agen BRILink sebagaimana dikutip dari situs resmi bri.co.id
Persyaratan
Identitas
Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)
Rekening Tabungan
Artikel Rekomendasi