Bukan itu saja, IN kata sang kuasa hukum menyebut, semua urusan FP akan dipersulit selama dalam tahanan.
"Selain itu, urusan klien kami selama dalam di tahanan katanya akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.
Dari sana, kemungkinan besar korban tertekan dan akhirnya mau melakukan apa yang menjadi keinginan sang oknum.(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)***
Artikel Rekomendasi