Berapakah Gaji Novel Baswedan Setelah Resmi diangkat ASN Polri? Simak Keterangan Ini

- 12 Desember 2021, 21:10 WIB
Berapa Gaji Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri
Berapa Gaji Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri /Antara/Dhemas Reviyanto

Berapakah gaji Novel Baswedan setelah resmi menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri)?

Berdasarkan PP 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji PNS bisa dipastikan gaji pokok ASN Golongan terendah Rp1,56 juta dan tertinggi Rp5,9 juta.

Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain gaji pokok diatas akan mendapatkan berbagai tunjangan.

Dari data yang ada, total terdapat 12 tunjangan yang bisa didapatkan ASN Polri.

Baca Juga: Berantas Kejahatan Transnasional, Polri dan Polisi Selandia Teken Kerjasama

Berikut beberapa tunjangan ASN Polri:

1. Tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok. Tunjangan ini berakhir hingga sebulan setelah ASN bercerai atau suami/istri meninggal dunia.

2. Tunjangan anak yang sebesar 2% dari gaji pokok. Tunjangan ini bearkhir jika anak ASN berusia 25 tahun dan masih belajar (Kuliah).

3. Tunjangan pangan, bisa dalam bentuk beras atau uang. 18 kg beras per bulan untuk ASN dan 10 kg per bulan untuk keluarga. Jika diambil uang besarnnya senila beras tersebut.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x