Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Puan Maharani: Keputusan Tepat, Penuhi Asas Keadilan

- 8 Desember 2021, 06:42 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya menunda perjalanan dinas ke luar negari untuk cegah Omicron masuk ke Indonesia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya menunda perjalanan dinas ke luar negari untuk cegah Omicron masuk ke Indonesia. /Dok. DPR RI

BeritaMataraman.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan kebijakan PPKM selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

Menurut politikus PDIP tersebut, keputusan yang diambil pemerintah pusat sudah tepat dan memenuhi asas keadilan. Sebab, penerapan PPKM tidak disamarakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan tersebut memenuhi asas keadilan. Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia sudah tepat,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/12/2021) sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Puan mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan. Oleh karenanya, presentase kasus yang rendah sudah semestinya menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga: Satgas Sebut Penerapan Prokes Tetap Wajib Meski Pemerintah Pusat Batalkan PPKM Level 3

Ia pun melihat saat ini sudah banyak daerah yang berada di luar kategori PPKM level 3, sehingga kurang tepat bila penerapan PPKM-nya disamaratakan dengan daerah yang masih dalam kategori PPKM level 3.

“Kita semua harus bisa memahami bahwa adil itu tidak selalu harus sama rata. Tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional,” sebutnya.

Selain itu, Puan menuturkan capaian vaksinasi di Indonesia juga sudah berjalan dengan baik.

“Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan, khususnya vaksinasi anak mengingat adanya ancaman varian Omicron,” katanya.***

Editor: U. Hadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x