Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Saat Nataru

- 7 Desember 2021, 13:45 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan /maritim.go.id

 

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Saat Nataru

BeritaMataraman.com-Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 saat Nataru pada semua wilayah Indonesia.

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya, Senin (6-12-2021).

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Pemkot Kediri Minta Warganya Kurangi Mobilitas

Walaupun demikian, Menko Luhut menjelaskan bahwa perbatasan Indonesia tetap diperketat.

“Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia,” tandasnya.

Luhut juga menjelaskan, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: maritim.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x