KPU Berharap PRMN dan Seluruh Media Besar Berjejaring dapat Menangkal Pemberitaan Negatif atau Konten Hoaks

1 Agustus 2022, 11:15 WIB
KPU berharap PRMN dan seluruh media besar berjejaring dapat menangkal pemberitaan negatif atau konten hoaks. /Pikiran-Rakyat.com/

BERITA MATARAMAN – Pada Kamis, 28 Juli 2022 Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU RI, Jakarta.

Audiensi PRMN tersebut disambut baik oleh KPU RI yang diwakili Yulianto Sudrajat dan August Mellasz.

Dalam audiensi PRMN tersebut, KPU RI berharap media arus utama dan jaringannya dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal pemberitaan negatif atau konten hoaks.

Baca Juga: Hebat! Ramalan Zodiak Gemini Selasa, 2 Agustus 2022, Hari Ini Full Energi dan Akan Bertemu Orang yang Tepat!

Dengan berkaca pada Pemilu 2019, Yulianto mengatakan bahwa maraknya pemberitaan tanpa verifikasi yang berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks di platform media sosial dapat dijadikan pembelajaran bagi Indonesia.

Yulianto juga menjelaskan bahwa saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos. Hal itu sulit untuk dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Masih menurut Yulianto, gelombang informasi yang dikotori konten negatif atau hoaks dapat merusak pikiran banyak orang dan menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

Baca Juga: Full Power! Ramalan Zodiak Selasa 2 Agustus 2022 Cancer Menemukan Sumber Kekuatan Baru dan Taurus Penuh Energi

Bahkan, menurut Yulianto, Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan di media sosial.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023 itu melihat persoalan hoaks, konten negatif dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Indonesia.

Menurut Yulianto hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan. Meskipun Kominfo sudah men-takedown konten hoaks, ujaran kebencian, SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

Karena itu, Yulianto menjelaskan efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa.

Ia pun berharap media-media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial.

Sementara, anggota KPU RI August Mellasz membahas generasi milenial yang merupakan salah satu pemilih dan aset terbesar dalam pemilu. Namun ia melihat generasi milenial saat ini lebih banyak terbuai oleh informasi di media sosial yang tidak konstruktif.

Baca Juga: MUI Bogor Gelar Seminar: Kader Ulama Harus Menguasai Media Sosial dengan Dakwah

Padahal, kata August Mellasz, di daerah-daerah banyak potret anak muda yang selama ini tidak tercover dan mereka sangat penting untuk Pemilu 2024.

Sementara menurut Kepala Biro Pikiran-Rakyat.com Jakarta Aldiro Syahrian, kolaborasi menjadi salah satu kunci untuk melawan konten negatif dan informasi liar di media sosial. PRMN dengan kekuatan jaringan 700 media serta memiliki ratusan akun media sosial berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang beretika sekaligus menjernihkan informasi.

Selain itu, PRMN juga memiliki komitmen untuk membangun generasi muda berwirausaha melalui jaringan media yang terverifikasi.***

Editor: Jumadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler