Begini Modus Bripka IS Renggut Kehormatan Istri Tahanan Hingga Hamil

13 Desember 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi-Begini Modus Bripka IS Renggut Kehormatan Istri Tahanan Hingga Hamil /Pixabay/mohamed_hassan

BeritaMataraman.com-Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di negeri ini. Kali ini, aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi Bripka IS terhadap istri tahanan, IN.

IN, seorang wanita berusia 20 tahun adalah istri tahanan kasus narkoba FP (59) yang sedang menjalani hukuman di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

IN mengaku diajak berhubungan intim oleh Bripka IS di sebuah hotel.

Sebelumnya, Bripka IS memberikan ancaman kepada IN, bahwa suaminya akan dipindah ke Nusakambangan.

Baca Juga: Kasus Predator Seks di Bandung, Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Jabar Tak Tutupi Kasus, Begini Kronologinya

IN yang tertekan, akhirnya mau diajak ke hotel dan melayani bejat Bripka IS.

Dugaan aksi pelecehan seksual dilakukan oknum polisi Bripka IS pada istri tahanan, IN.

Dikutip dari artikel berjudul Tipu Daya Bripka IS Renggut Kehormatan Istri Tahanan, Oknum Polisi Diduga Perdaya Wanita 20 Tahun yang tayang di Pikiran Rakyat, Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH melaporkan kejadian memilukan tersebut ke Propam Polda Sumsel pada Jumat, 10 Desember 2021

Feodor membuka kondisi korban yang saat ini sudah hamil dua bulan. Korban mengetahui sudah berbadan dua setelah dua pekan dipaksa melayani sang oknum.

"Korban IN diduga telah hamil dan saat ini masuk usia kandungan dua bulan," katanya

Baca Juga: Begini Cara Hadapi Orang Berutang Lebih Galak daripada yang Menagih, Tips dari Buya Yahya

Mengetahui telah positif hamil padahal suami sedang di penjara, IN benar-benar dalam tekanan batin.

"Dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, positif hamil," katanya menambahkan.

IN mengakui semua yang dialami saat malam kelam bersama sang oknum polisi.

Dia merasa jika melakukan perbuatan yang dilarang agama dan negara itu, dalam kondisi tertekan.

Tindakan tak terpuji itu dilakukan di bawah tekanan di dalam kamar hotel.

Bripka IS dari pengakuan korban, diduga sebelum mendapatkan apa yang diinginkannya, mengancam.

Baca Juga: Utang Lunas dan Permasalahan Rumah Tangga Selesai, Lakukan ini Saat Ziarah Kubur, Kata Gus Baha

Diduga sang oknum mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.

Bukan itu saja, IN kata sang kuasa hukum menyebut, semua urusan FP akan dipersulit selama dalam tahanan.

"Selain itu, urusan klien kami selama dalam di tahanan katanya akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Dari sana, kemungkinan besar korban tertekan dan akhirnya mau melakukan apa yang menjadi keinginan sang oknum.(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)***

Editor: R. Nur

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler