Khutbah Jumat PDF Tema Hakikat Kemerdekaan, Cara Mensyukuri dan Merawatnya Dapat di Download Secara Gratis

- 11 Agustus 2022, 13:12 WIB
Contoh Khutbah Jumat tentang Hakikat Kemerdekaan tersedia dalam PDF
Contoh Khutbah Jumat tentang Hakikat Kemerdekaan tersedia dalam PDF /Tangkap Layar YouTube.com/MUI Lampung

BERITA MATARAMAN - Ketika akan melaksanakan Shalat Jumat terdapat rukun yang wajib dikerjakan yaitu khutbah Jumat.

Dalam artikel ini disajikan khutbah Jumat dengan format PDF yang bisa didapatkan secara gratis untuk mengisi khutbah pada hari Jumat nantinya.

Simak tulisan ini untuk mendapatkan naskah khutbah Jumat PDF dengan gratis yang bertemakan sesuai dengan keadaan saat ini.

Baca Juga: Gratis, Khutbah Jumat PDF dengan Tema Keutamaan Bulan Haram dan Cara Memuliakannya

Naskah khutbah Jumat yang disediakan Berita Mataraman ini bisa digunakan oleh para Ustad atau Dai kamPung sebagai referensi khutbah Jumat nantinya.

Dalam khutbah Jumat PDF yang disediakan ini memiliki tema Hakikat Kemerdekaan, Cara Mensyukuri dan Merawatnya,

Dengan tema Hakikat Kemerdekaan, Cara Mensyukuri dan Merawatnya Tersebut sangat sesuai dengan keadaan bulan ini yang telah masuk pada bulan Kemerdekaan yaitu bulan Agustus.

Berikut sedikit isi yang diulas dalam artikel khutbah Jumat dengan tema Hakikat Kemerdekaan, Cara Mensyukuri dan Merawatnya.

Saat ini kita berada di bulan Agustus. Bulan yang didalamnya terdapat hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 17.

Baca Juga: Gratis Unduh, Naskah Khutbah Jumat PDF Dengan Tema Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan di Dalamnya

Momen ini mengingatkan kita semua tentang nikmat Allah yang agung berupa kemerdekaan bangsa Muslim yang besar ini dari cengkeraman penjajahan Jepang dan beberapa negara Eropa pada masa lalu, yaitu Portugis, Inggris dan Belanda.

Masing -masing dari kita sudah paham arti kata merdeka secara bahasa, yaitu bebas, tidak terikat atau tergantung kepada pihak lain. Namun, apakah sebenarnya makna dari kemerdekaan itu dari tinjauan syar'i atau bagaimanakah perspektif Islam dalam memandang hakikat kemerdekaan?

Menurut Dr. Lukman Abdullah, salah seorang Mufti Wilayah Federal Malaysia, dalam konteks Islam, kemerdekaan berarti kebebasan bagi umat Islam untuk menjalankan kewajiban agamanya tanpa halangan apa pun.

Kata kemerdekaan itu memiliki makna sakral dalam Islam yaitu, kemakmuran, kedamaian dan harmoni atau kerukunan. Bagi seorang Muslim, kebebasan yang datang dengan makna kemerdekaan harus dihargai dan dipegang dengan kuat.

Namun, kata beliau, ada sebagian kalangan di masyarakat yang salah dalam mengartikan makna kebebasan atau kemerdekaan ketika sampai pada masalah memahami hak-hak asasi manusia. Mereka memaknai hal itu sebagai kebebasan berfikir dan dengan demikian mereka merasa bebas dan merdeka untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan.

Bila mengacu kepada definisi yang diberikan oleh Dr Lukman Abdullah tersebut mengenai hakikat kemerdekaan, ini berarti selama umat Islam di sebuah negara belum mampu menjalankan seluruh kewajiban agamanya secara bebas tanpa halangan apa pun maka umat Islam tersebut pada hakikatnya belum merdeka.

Kalau dalam istilah fikih, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Ziyad bin ‘Abid Al-Wasyukhi dalam disertasinya berjudul Al-Istidh’af wa Ahkamuhu fil Fiqh Al-Islami, kondisi semacam ini disebut dengan al-istidh’af, yaitu kondisi kaum Muslimin yang lemah dan tertindas oleh sebuah kekuatan yang menghalangi umat Islam untuk menjalankan kewajiban agamanya secara sempurna.

Kondisi Istidh’af ini lazimnya disebabkan oleh kekuatan kafir yang memusuhi Islam dan kaum Muslimin namun bisa juga terjadi karena adanya orang yang secara lahir menyatakan dirinya Muslim namun memberikan tekanan dan penindasan kepada kaum Muslimin sehingga mereka terhalang dari menjalankan kewajiban agamanya secara bebas dan sempurna.

Kondisi Istidh’af ini ada dua jenis. Yang pertama istidh’af total atau penuh, misalnya saat Nabi ﷺ dan para sahabat berada di Mekah. Jenis kedua berupa istidh’af parsial.

Yang sering terjadi saat ini adalah jenis yang parsial, yaitu kaum Muslimin diberi kebebasan dalam menjalankan ajaran agamanya yang berhubungan dengan ibadah mahdhah dan sebagian muamalah, seperti shalat, puasa, zakat, haji, nikah, cerai, talak, rujuk, bank syariah dan seterusnya.

Namun masih ada bagian lain dari Islam yang belum diberi kebebasan untuk dijalankan, biasanya berkaitan dengan masalah hukum dan politik pemerintahan. Hal ini biasanya karena sistem politik pemerintahan yang dianut memisahkan antara urusan agama dan negara.

Kemudian, bila mengacu kepada definisi Dr Lukman Abdullah tadi, maka orang-orang yang masih menjadi budak hawa nafsunya, merasa memiliki kemerdekaan penuh untuk melakukan apa pun yang dia inginkan atas nama hak asasi manusia, maka bisa pula dikatakan sebagai individu dan umat yang belum merdeka secara hakiki.

Mereka masih menjadi budak dari hawa nafsunya dan belum mampu membebaskan diri dari dominasi hawa nafsunya untuk ditundukkan agar patuh tunduk kepada Allah Ta'ala. Orang semacam itu sesungguhnya orang yang telah menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan bagi dirinya dan dirinya sebagai budak bagi hawa nafsunya.

Baca Juga: Download PDF Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa 22 Juli 2022 Tentang Kawontenan Umat Akhir Zaman

Allah Ta'ala berfirman,

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? [Al-Jatsiyah: 23]

Cara Mensyukuri Kemerdekaan

Sebagai sebuah nikmat yang sangat besar, kemerdekaan negeri ini dari cengkeraman penjajah dari luar semestinya harus terus menerus disyukuri. Sara mensyukurinya bukan hanya dengan memperingati hari kemerdekaan negeri ini di setiap tanggal 17 Agustus.

Bukan pula hanya dengan mengadakan berbagai atribut istimewa untuk memeriahkannya di setiap tempat – tempat publik dan gedung-gedung pemerintahan. Kalau hanya seperti ini cara mensyukuri kemerdekaan maka jelas sangat tidak imbang dengan besarnya nikmat kemerdekaan ini.

Sebagai orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala kita meyakini bahwa kemerdekaan merupakan rahmat Allah yang sangat besar kepada kaum muslimin di negeri ini. Hal ini pun juga dikukuhkan dalam pembukaan UUD 45.

Oleh karenanya, kita semestinya mengembalikan cara bersyukur itu sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kitab-Nya.

يَعْمَلُونَ لَهُ مَا يَشَاءُ مِنْ مَحَارِيبَ وَتَمَاثِيلَ وَجِفَانٍ كَالْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَاسِيَاتٍ ۚ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). Beramallah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur. [Saba’: 13]

Mengisi Kemerdekaan

BIla cara mensyukuri nikmat Allah adalah dengan melakukan ketaatan, lantas bagaimana dengan persoalan mengisi kemerdekaan? Cara mengisi kemerdekaan negeri ini adalah dengan melakukan berbagai aktifitas yang positif dan bermanfaat oleh masing-masing individu.

Bisa pula berupa pembangunan masyarakat di berbagai bidang kehidupan yang tentu saja dilakukan oleh pemerintah namun harus sesuai dengan aturan syariat. Selain itu, semuanya harus ditujukan untuk mendapatkan ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Untuk mengetahui khutbah Jumat lebih lengkapnya bisa melalui link yang telah disediakan berikut ini.

Khutbah Jumat tema Hakikat Kemerdekaan, Cara Mensyukuri dan Merawatnya KLIK DISINI

Demikian pembahasan mengenai khutbah Jumat yang bertemakan Hakikat Kemerdekaan, Cara Mensyukuri dan Merawatnya dengan format PDF yang dapat diunduh secara gratis, Semoga Bermanfaat.***

Editor: Taufiqurrohman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x