Hukum Mengeluarkan Air Mani Saat Puasa, Sengaja atau Tidak Sengaja, Umat Islam Harus Tahu

- 11 April 2022, 11:00 WIB
Hukum Mengeluarkan Air Mani Saat Puasa, Sengaja atau Tidak Sengaja, Umat Islam Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Air Mani Saat Puasa, Sengaja atau Tidak Sengaja, Umat Islam Harus Tahu /

BERITA MATARAMAN – Inilah hukum mengeluarkan air mani saat puasa, baik secara sengaja atau tidak sengaja.

Ketika menjalankan puasa umat Islam harus mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang tidak membatalkan puasa.

Nah dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai hukum mengeluarkan air mani saat puasa secara sengaja atau tidak sengaja.

Baca Juga: Perlu Tahu, Begini Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Mengetahui hukum mengeluarkan air mani saat puasa adalah sebuah keharusan bagi umat Islam.

Agar ketika menjalankan ibadah puasa, bisa menjaga puasanya dari sejak fajar hingga waktunya berbuka puasa.

Langsung saja, berikut ini hukum mengeluarkan air mani saat puasa, sengaja atau tidak sengaja.

Air mani alias sperma adalah cairan yang dimiliki oleh seorang laki-laki. Cairan air mani bisa keluar melalui beberapa cara, yakni disengaja atau tidak disengaja.

Air mani bisa keluar secara sengaja di antaranya melalui hubungan badan atau jima’ dan onani atau masturbasi. Kedua cara itu adalah perilaku yang dapat membuat air mani keluar secara sengaja.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini