BERITA MATARAMAN – Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan oleh segenap Muslim.
Para ulama menyatakan ziarah kubur hukumnya sunnah.
Artinya, jika ziarah kubur diamalkan maka akan mendatangkan pahala. Sementara bagi yang tidak mengerjakan tidak berdosa.
Merujuk KBBI, ziarah kubur diartikan sebagai kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia seperti makam dan sebagainya.
Sementara secara bahasa ziarah berarti berkunjung.
Secara istilah ziarah merupakan kegiatan mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendoakannya, bertabaruk, atau mengingat untuk kematian.
Selain mengingatkan akan kematian, ziarah kubur juga bertujuan untuk meneladani akhlak dan perjuangan orang-orang saleh.
Artikel Rekomendasi