Menceraikan Istri yang Suka Utang, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

- 10 Desember 2021, 11:21 WIB
Menceraikan Istri yang Suka Utang, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya
Menceraikan Istri yang Suka Utang, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya /Tangkap Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Menceraikan Istri yang Suka Utang, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

BeritaMataraman.com-Buya Yahya dalam salah satu tausiahnya menjelaskan tentang masalah hukum menceraikan istri yang suka utang.

Seperti diketahui, kehidupan rumah tangga, tidak selalu mulus. Terkadang ada juga berbagai masalah yang menimpa, seperti soal ekonomi misalnya.

Terkadang juga, pertengkaran terjadi karena istri yang suka utang tanpa sepengetahuan suami. Lalu bagaimana seharusnya menyikapi sikap istri yang suka utang? Apakah menceraikannya?

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menjual Ginjal untuk Bayar Utang? Buya Yahya Menjawab

Dalam sebuah artikel yang berjudul Hukum Menceraikan Istri yang Suka Punya Utang, Ini Penjelasannya Menurut Buya Yahya di PortalJember.com, Buya Yahya menjawab persoalan pelik tersebut.

Inilah jawaban Buya Yahya terkait pertanyaan bagaimana hukum menceraikan istri yang suka utang.

"Seorang suami tidak wajib membayari utang istri, begitu juga istri tidak wajib membayari utang suami," jelas Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 23 September 2017

Namun, tetap boleh jika suami atau istri ingin menolong melunasi utang pasangannya. Dengan catatan, hukumnya tetap bukan kewajiban pasangan untuk melunasinya.

Halaman:

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x