Ini Hukum Istri Menjual Mahar untuk Melunasi Utang Suami, Kata Buya Yahya

- 10 Desember 2021, 08:48 WIB
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com.
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com. /Al-Bahjah TV./

Ini Hukum Istri Menjual Mahar untuk Melunasi Utang Suami, Kata Buya Yahya

BeritaMataraman.com-Dalam salah satu kajiannya, di hadapan jamaahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum istri menjual mahar untuk melunasi utang suami.

Kehidupan rumah tangga memang tak selamanya berjalan mulus. Kadang rezeki lancar, tapi kadang juga seret.

Tak jarang pula, karena rezeki seret, suami berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Apabila utangnya sudah jatuh tempo dan suami tidak bisa membayar, bisakah istri membantu suami membayar utangnya dengan menjual mahar pernikahan? Bagaimana hukumnya?

Baca Juga: Utang Lunas dan Permasalahan Rumah Tangga Selesai, Lakukan ini Saat Ziarah Kubur, Kata Gus Baha

Mengutip dari artikel Bolehkah Istri Menjual Mahar untuk Melunasi Utang Suami? Buya Yahya Beri Jawaban Ini yang dimuat di PortalJember.com, begini penjelasan dari Buya Yahya terkait permasalahan tersebut.

Dilansir dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 23 Desember 2018, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum istri menjual mahar untuk melunasi utang suami.

Bolehkah mahar dijual untuk melunasi utang suami?

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini