BeritaMataraman.com – Masalah utang piutang merupakan hal lumrah yang sering dijumpai di masyarakat.
Da’i kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan mengenai masalah utang piutang ini.
Memang dalam urusan utang piutang, lumrah dijumpai kesepakatan yang diambil antara pemberi utang dan pengutang.
Kesepakatan itu berkaitan dengan waktu pelunasan.
Akan tetapi, tak jarang kita jumpai ada pengutang yang tak menepati kesepakatan yang telah dibuat.
Si pengutan ini enggan membayar hutang sesuai kesepakatan waktu pelunasan dengan berbagai alasannya.
Jika hal tersebut yang terjadi, Ustadz Abdul Somad mempunyai beberapa cara untuk menagihnya.
Dilansir dari YouTube dakUAH Channel yang diunggah 14 Februari 2021, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Mengenai utang piutang UAS menjelaskan keterangan dalam Al Quran Surah Al-Baqarah ayat 282.
Artikel Rekomendasi