Bagaimana Hukum Pujian Setelah Adzan? Ternyata Begini Jawabannya

4 Februari 2023, 21:10 WIB
Bagaimana Hukum Pujian Setelah Adzan? Ternyata Begini Jawabannya /pixabay/mohamed_hassan

BERITA MATARAMAN – Banyak orang yang bertanya, bagaimana hukum pujian setelah adzan?

Pertanyaan tentang hukum pujian setelah adzan akhir-akhir ini banyak bermunculan.

Banyak yang kemudian mempersoalkan tentang hukum pujian setelah adzan, apakah boleh? Atau adakah jawaban yang lain?

Baca Juga: Salamullahi Ya Sadah Latin, Qasidah Ziarah Wali Lengkap dengan Teks Arab dan Artinya

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pujian setelah adzan adalah sebuah tradisi yang sudah ada di Indonesia sejak dulu kala.

Biasanya, setelah mengumandangkan adzan, muazin kemudian membaca pujian berupa kalimat thayibah, istighfar, sholawat dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimanakah sebenarnya hukum pujian setelah adzan? Berikut jawabannya dikutip dari buku Amaliah NU dan Dalilnya.

Dengan mengetahui hukum pujian setelah adzan ini, tidak ada lagi pertanyaan tentang hal tersebut.

Baca Juga: 7 Bacaan Sholawat Nabi Pendek dan Pilihan, dari Matsurah, Nariyah Hingga Ibrahimiyah

Sesungguhnya membaca sholawat kepada Nabi setelah adzan adalah sunnah hukumnya.

Mengenai hukum sunnah tersebut, tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim :

اِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَأَ فَقُوْلُوْا مَثَلُ مَا يَقُوْلُ ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ.

Baca Juga: Digelar 24 Jam Non Stop, Ini Jadwal Acara Resepsi Satu Abad NU di GOR Delta Sidoarjo

Artinya: Ketika kalian mendengarkan adzan maka jawablah, kemudian setelah itu bacalah sholawat kepadaku. (H.R. Muslim dan Abu Dawud)

Pendapat di atas ini juga didukung oleh Imam Jalaludin as-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Haitsami, Syeikh Zakariya al-Anshori, dan lain lain.

Imam Ibnu Abidin mengatakan, bahwa pendapat yang didukung oleh Madzhab Syafi dan Hambali adalah pendapat yang mengatakan sholawat setelah adzan adalah sunnah bagi orang yang adzan dan pendengarnya.

Baca Juga: Ini Ide Lomba Peringatan Isra Miraj 1444 H untuk Siswa Sekolah, Offline Online Semua Bisa

Demikian hukum pujian setelah adzan. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: R. Nur

Tags

Terkini

Terpopuler