Amalan-Amalan yang Disunnahkan Saat Idul Adha, Salah Satunya Mengumandangkan Takbir

8 Juni 2022, 16:00 WIB
Amalan sunnah Idul Adha 2022 /Freepik.com/Pikisuperstar

 

BERITA MATARAMAN - Pada hari Minggu 9 Juli 2022 adalah bertepatan dengan hari raya Idul Adha 1443 H. Seluruh umat Islam tentunya akan merayakan hari raya Idul Adha nanti.

Seperti halnya hari raya Idul Fitri yang dirayakan satu tahun sekali, Hari raya Idul Adha juga hanya dirayakan sekali dalam setahun.

Hari raya Idul Adha dirayakan dengan cara menyembelih hewan Qurban atau bisa juga dengan hari raya haji, karena pada hari Idul Adha tengah dilaksanakannya ibadah haji.

Adanya kelonggaran PPKM karena menurunnya Covid-19, membuat semua kegiatan menjadi seperti dahulu.

Baca Juga: 10 Perkara yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Orang yang Sedang Beribadah Haji dan Umroh

Seperti hari raya Idul Fitri bulan lalu yang dibolehkannya mudik dan saling berkunjung ke sanak famili dan kerabat masing-masing.

Begitupun dengan Idul Adha yang akan datang, diperkirakan akan dilakukan secara ramai tanpa adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

Karena Hari raya Idul Adha hanya terjadi sekali dalam satu tahun, hendaknya kita sebagai umat muslim menjalankan perayaan Idul Adha dengan sebaik mungkin.

Lantas bagaimana caranya agar ibadah kita di hari raya Idul Adha bisa lebih bermakna?

Berikut ini amalan-amalan yang bisa kita lakukan di Hari Raya Idul Adha nanti.

1. Mengumandangkan takbir di masjid-masjid, mushala dan rumah-rumah pada malam hari raya. Dimulai dari terbenamnya matahari sampai imam naik ke mimbar untuk berkhutbah pada hari raya Idul Adha dan sampai hari terakhir tanggal 13 Dzulhijjah pada hari tasyriq.

Karenanya, pada malam tersebut dianjurkan mengagungkan, memuliakan dan menghidupkannnya. Anjuran ini sebagaimana terdapat dalam kitab Raudlatut Thalibin:

فَيُسْتَحَبُّ التَّكْبِيرُ الْمُرْسَلُ بِغُرُوبِ الشَّمْسِ فِي الْعِيدَيْنِ جَمِيعًا، وَيُسْتَحَبُّ اسْتِحْبَابًا مُتَأَكَّدًا، إِحْيَاءُ لَيْلَتَيِ الْعِيدِ بِالْعِبَادَةِ

Artinya: Disunahkan mengumandangkan takbir pada malam hari raya mulai terbenamnya matahari, dan sangat disunahkan juga menghidupkan malam hari raya tersebut dengan beribadah.

Baca Juga: Inilah Doa Ketika Melihat Kabah Saat Ibadah Haji dan Umroh yang dianjurkan Oleh Imam Nawawi

Sebagian ulama ahli fiqih ada yang memberi keterangan tentang beribadah di malam hari raya, yaitu dengan melaksanakan shalat maghrib dan isya berjamaah, sampai dengan melaksanakan shalat subuh berjamaah.

2. Mandi untuk shalat id sebelum berangkat ke masjid. Hal ini boleh dilakukan mulai pertengahan malam, sebelum waktu subuh, dan yang lebih utama adalah sesudah waktu subuh. Dikarenakan tujuan dari mandi adalah membersihkan anggota badan dari bau yang tidak sedap, dan membuat badan menjadi segar bugar. Maka mandi sebelum waktu berangkat adalah yang paling baik.

Berbeda jika mandinya setelah pertengahan malam maka kemungkinan bau badan akan kembali lagi, begitu juga kebugaran badan.

يُسَنُّ الْغُسْلُ لِلْعِيدَيْنِ، وَيَجُوزُ بَعْدَ الْفَجْرِ قَطْعًا، وَكَذَا قَبْلَهُ، ويختص بالنصف الثاني من الليل

Artinya: Disunahkan mandi untuk shalat id, untuk waktunya boleh setelah masuk waktu subuh atau sebelum subuh, ata pertengahan malam.

Kesunahan mandi adalah untuk semua kaum muslimin, laki-laki maupun perempuan, baik yang akan akan berangkat melaksanakan shalat id maupun bagi perempuan yang sedang udzur syar’i sehingga tidak bisa melaksanakan shalat id.

3. Disunahkan memakai wangi-wangian, memotong rambut, memotong kuku, menghilangkan bau-bau yang tidak enak. Hal itu untuk memperoleh keutamaan hari raya.

Pada hakikatnya hal-hal tersebut boleh dilakukan kapan saja, ketika dalam kondisi yang memungkinkan, dan tidak harus menunggu datangnya hari raya. Misalnya saja sepekan sekali saat hendak melaksanakan shalat Jumat.

Baca Juga: Asrama Haji Donohudan Siap Layani 15.305 Jemaah dari Jateng dan DI. Yogyakarta, Berangkat Juni 2022

Dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab terdapat keterangan mengenai amalan sunah ini:

والسنة أن يتنظف بحلق الشعر وتقليم الظفر وقطع الرائحة لانه يوم عيد فسن فيه ما ذكرناه كيوم الجمعة والسنة أن يتطيب

Artinya: Disunahkan pada hari raya id membersihkan anggota badan dengn memotong rambut, memotong kuku, menghilangkan bau badan yang tidak enak. Karena amalan tersebut sebagaimana dilaksanakan pada hari Jumat, dan disunahkan juga memakai wangi-wangian.

4. Keempat, memakai pakaian yang paling baik lagi bersih dan suci jika memilikinya. Jika tidak ada, maka cukup memakai pakaian yang bersih dan suci. Akan tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa yang paling utama adalah memakai pakaian yang putih dan mengenakan serban.

Berkaitan dengan memakai pakaian putih, ini diperuntukkan bagi kaum laki-laki yang hendak mengikuti jamaah shalat id maupun yang tidak mengikutinya. Semisal satpam atau seseorang yang bertugas menjaga keamanan lingkungan, anjurannya ini tidak terkhususkan bagi yang hendak berangkat shalat saja, melainkan kepada semuanya.

Sedangkan untuk kaum perempuan, maka cukuplah memakai pakaian yang sederhana atau pakaian yang biasa ia pakai sehari-hari, karena berdandan dan berpakaian secara berlebihan hukumnya makruh. Begitu juga menggunakan wangi-wangian secara berlebihan.

Dalam kitab Raudlatut Thalibin dijelaskan:

وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَلْبَسَ أَحْسَنَ مَا يَجِدُهُ مِنَ الثِّيَابِ، وَأَفْضَلُهَا الْبِيضُ، وَيَتَعَمَّمُ. فَإِنْ لَمْ يَجِدْ إِلَّا ثَوْبًا، اسْتُحِبَّ أَنْ يَغْسِلَهُ لِلْجُمُعَةِ وَالْعِيدِ، وَيَسْتَوِي فِي اسْتِحْبَابِ جَمِيعِ مَا ذَكَرْنَاهُ، الْقَاعِدُ فِي بَيْتِهِ، وَالْخَارِجُ إِلَى الصَّلَاةِ، هَذَا حُكْمُ الرِّجَالِ. وَأَمَّا النِّسَاءُ، فَيُكْرَهُ لِذَوَاتِ الْجَمَالِ وَالْهَيْئَةِ الْحُضُورُ، وَيُسْتَحَبُّ لِلْعَجَائِزِ، وَيَتَنَظَّفْنَ بِالْمَاءِ، وَلَا يَتَطَيَّبْنَ، وَلَا يَلْبَسْنَ مَا يُشْهِرُهُنَّ مِنَ الثِّيَابِ، بَلْ يَخْرُجْنَ فِي بِذْلَتِهِنَّ.

Artinya: Disunahkan memakai pakaian yang paling baik, dan yang lebih utama adalah pakaian warna putih dan juga memakai serban. Jika hanya memiliki satu pakaian saja, maka tidaklah mengapa ia memakainya. Ketentuan ini berlaku bagi kaum laki-laki yang hendak berangkat shalat id maupun yang tidak. Sedangkan untuk kaum perempuan cukuplah ia memakai pakaian biasa sebagaimana pakaian sehari-hari, dan janganlah ia berlebih-lebihan dalam berpakaian serta memakai wangi-wangian.

Sabda Nabi SAW berikut memberi penjelasan tentang memakai pakaian yang paling baik. Bahwa riwayat dari Sahabat Ibnu Abbas RA:

كَانَ يلبس في العيد برد حبرة

Artinya: Rasulullah SAW di hari raya id memakai burda hibarah (pakaian yang indah berasal dari Yaman).

Baca Juga: Saudi Izinkan 1 Juta Orang Berangkat Haji, Berapa Kuota Haji Indonesia 2022?

5. Ketika berjalan menuju ke masjid atau pun tempat shalat id hendaklah berjalan kaki karena hal itu lebih utama. Sedangkan untuk para orang yang telah berumur dan orang yang tidak mampu berjalan, maka boleh saja berangkat dengan menggunakan kendaraan.

Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW riwayat dari Ibnu Umar:

كَانَ يَخْرُجُ إلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا

Artinya: Rasulullah SAW berangkat untuk melaksanakan shalat id dengan berjalan kaki, begitu pun ketika pulang tempat shalat id.

Selain itu dianjurkan juga berangkat lebih awal supaya mendapatkan shaf atau barisan depan. Sembari menunggu shalat id dilaksanakan bisa bertakbir secara bersama di masjid dengan jamaah. ***

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: NU Online

Tags

Terkini

Terpopuler