10 Perkara yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Orang yang Sedang Beribadah Haji dan Umroh

7 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi tata cara atau rukun Ibadah Haji dan Umroh //Pixabay.com/adliwahid

 

 

BERITA MATARAMAN – Sebentar lagi adalah pelaksanaan ibadah Haji, tentu ada beberapa syarat dan aturan yang tidak boleh dilakukan atau bahkan dilanggar.

Perkara yang tidak boleh dilakukan ini, sangat penting untuk diketahui agar ibadah haji dan umroh anda sah secara syariat.

Orang Ibadah Haji maupun Umroh wajib tahu rukun yang terdapat pada ibadah haji dan umroh, mana yang harus dilakukan dan tak boleh dilakukan bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah tersebut

Berikut adalah 10 perkara yang tidak boleh dilakukan untuk mereka yang sedang melaksankan ihrom, baik Ketika ibadah haji maupun umroh.

Baca Juga: Saudi Izinkan 1 Juta Orang Berangkat Haji, Berapa Kuota Haji Indonesia 2022?

Bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji dan umroh, wajib mempersiapkan diri dan mengetahui apa saja yang dilarang dan diperbolehkan sebelum melaksanakan ibadah tersebut

10 perkara yang dilarang untuk dilakukan Ketika sedang ihrom, diantaranya adalah:

1. Menggunakan pakaian yang dijahit

2. Menggunakan penutup kepala seperti peci, topi dan sorban untuk laki-laki

3. Menutup muka dengan cadar (bagi perempuan)

4. Mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan

5. Memotong kuku

6. Memakai wangi-wangian (parfum)

Baca Juga: Ini Layanan bagi Jemaah Haji Indonesia Tahun 1443 H dari Kemenag

7. Menganiaya dan membunuh hewan dengan cara apapun

8. Bersetubuh dan berperilaku yang bisa mendatangkan syahwat

9. Melakukan akad nikah

10. Melakukan kejahatan dan mengucapkan kata-kata kotor.

Ketika seseorang yang sedang Ihrom melakukan salah satu atau 10 perkara yang dilarang, maka ia harus membayar denda tergantung dengan perkara yang dilanggarnya.

Sanksi yang harus dilakukan bagi yang melanggar 10 perkara diatas ialah dengan membayar denda sesuai pilihan, diantaranya adalah;

1. Membayar Dam berupa seekor kambing untuk fakir miskin, atau

2. Membayar Fidyah, yakni bersedekah kepada fakir miskin,

3. Menjalankan puasa selama 3 hari

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Harus Antri 40 Tahun untuk Berangkat Haji, Sementara Malaysia 141 Tahun

Kegiatan Ihrom dinyatakan selesai Ketika seseorang tersebut telah menyelesaikan seluruh rukun haji atau umroh, hal ini disebut dengan tahallul, dan ia diperbolehkan melakukan perkara yang sebelumnya dilarang, seperti berpakaian biasa yang dijahit.

Setelah mengetahui perkara yang tidak boleh dilakukan Ketika sedang Ihrom, kita bisa mempersiapkan diri dengan baik sebelum melaksanakan ibadah haji atau umroh, sehingga ibadah kita bisa sempurna.***

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: Kitab Matan Ghoyah wa Taqrib

Tags

Terkini

Terpopuler