Indonesia Tambah 1.000 Personel Penjaga Perdamaian PBB

- 9 Desember 2021, 07:58 WIB
Menlu Retno Marsudi.
Menlu Retno Marsudi. /Setkab

Indonesia Tambah 1.000 Personel Penjaga Perdamaian PBB

BeritaMataraman.com-Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi menyampaikan komitmen Indonesia untuk menambah sekitar 1.000 personel dan penguatan kapasitas penjaga perdamaian (peacekeepers) (Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah ini merupakan bentuk kontribusi Indonesia untuk mendukung penguatan Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.

“Komitmen memajukan pelatihan dan peningkatan kapasitas para peacekeepers mutlak diperlukan guna mendukung mandat Misi dan memastikan keselamatan mereka,” ujar Retno dalam pertemuan dalam pertemuan virtual 4th UN Peacekeeping Ministerial (UNPM) dengan tema “Partnership in Training and Capacity Building”, Selasa (07/12/2021).

Secara khusus, Menlu RI menyampaikan bahwa pelatihan dan peningkatan kapasitas diperlukan untuk mendukung peacekeepers yang seringkali bertugas di situasi yang berbahaya.

Oleh karena itu, ia menekankan dua hal penting yang perlu dilakukan untuk mendukung pelatihan dan peningkatan kapasitas para penjaga perdamaian tersebut.

Baca Juga: Kesaksian Warga! Ini Keanehan Rumah Oknum Guru Pesantren yang Cabuli Belasan Santri

Pertama, pelatihan dan peningkatan kapasitas harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Di masa pandemi seperti saat ini, peacekeepers kita mendapat tugas tambahan. Mereka harus dapat mendukung negara tempat misi untuk penanganan pandemi. Di sinilah pengetahuan mengenai kesehatan komunitas menjadi hal yang penting,” ujarnya.

Kedua, Menlu menekankan pentingnya investasi seluruh negara bagi kemitraan yang inovatif. Triangular Partnership Project (TPP) yang akan berlangsung di Indonesia pada tahun 2022 merupakan salah satu wujud sumbangsih Indonesia dalam mendukung inovasi kemitraan.

“Penguatan kemitraan yang inovatif ini juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas peacekeepers perempuan, khususnya dalam perlindungan warga sipil,” tutup Retno.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x