Pemain Jack Sparrow, Johny Depp Dapat Ganti Ruri 218 Miliar atas Kemenangan Sidang Dengan Amber Heard

2 Juni 2022, 12:06 WIB
Johny Depp dapatkan Ganti Ruri 218 Miliar /Dok. IMDb/

BERITA MATARAMAN - Setelah berminggu-minggu menjalani Persidangan gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp atas Amber Heard akhirnya mencapai babak akhir.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 1 Juni 2022, hakim memutuskan bahwa Johnny Depp memenangkan gugatan tersebut.

Juri memutuskan bahwa Johnny Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Heard sebesar 15 juta dolar AS setara dengan Rp. 218 M dari Amber Heard.

Sementara itu, Johnny Depp juga harus membayar ganti rugi kepada Amber Heard senilai 2 juta dolar AS setara dengan Rp 29 M.

Baca Juga: Update Pencarian Eril Hari Ini, Keluarga Ridwan Kamil: InsyaAllah Apapun Hasilnya Kita Terima dengan Ikhlas

Awalnya, Johnny Deep Bintang "Pirates of the Caribbean" itu menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS.

Johnny Deep mengatakan sang mantan istri, Amber Heard menodai namanya karena tulisan yang ia buat di The Washington Post pada 2018.

Di tulisan itu, Amber Heard menyatakan bahwa Johnny Depp adalah sosok yang gemar melakukan KDRT.

Kemudian, Amber Heard membalasnya dengan menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan bahwa Johnny Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.

Para juri menilai Johnny Depp dan Amber Heard sama-sama bertanggung jawab atas pencemaran nama baik di antara mereka.

Johnny Depp menyambut baik putusan dari kasusnya dengan sang mantan istri. Ia mengatakan Juri telah memberi kehidupan kembali pada dirinya.

Dalam kesaksiannya, Johnny Depp membantah memukul Amber Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Amber Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.

Baca Juga: Lirik Lagu Cant Stop Singing – Rose Lynch dan Maia Mitchel Viral di TikTok, Challenge Buat Love dengan Pacar

"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," tutur Johnny Depp

"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," imbuh dia,

Juri menolak dua dari tiga tuntutan balik Amber Heard.

Para Juri menyimpulkan, namanya dicemarkan ketika pengacara Johnny Depp mengatakan kepada media bahwa Heard sengaja merusak properti untuk ditunjukkan kepada polisi setelah dugaan perkelahian.

"Amber dan teman-temannya menumpahkan anggur dan merusak tempat itu," tulis pernyataan saat itu.

Tim kuasa hukum Johnny Deep yang diwakili Ben Chew dan Camile Vasquez akhirnya memberikan pernyataan resmi atas putusan juri tersebut.

"Pembacaan hasil sidang hari ini mengkonfirmasi bahwa kami benar dari semula bahwa semua klaim kepada klien kami tak terbukti dan tidak didukung dengan bukti. Kami sangat berterima kasih kepada juri atas kemenangan ini, kepada Hakim yang meluangkan waktunya untuk mempelajari kasus ini." kata Camille.

***

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler